PENYELENGGARAAN PROGRAM PENINGKATAN
KUALITAS PENDIDIK DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN PAUD
NONFORMAL
Latar Belakang
Kelompok bermain al-Athfal telah terakreditasi oleh BAN PNF Pada bulan November 2009, dan telah memenuhi persyaratan sebagai Lembaga Pusat Unggulan PAUD tingkat Kecamatan Serang pada bulan Desember 2009.
Untuk meningkatkan mutu pendidik Kelompok Bermain Al-Athfal berpartisipasi dengan mengadakan program magang (observasi dan microteaching), seminar (tingkat local dan nasional), serta pelayanan lembaga binaan.
Tujuan
1. Memperkuat kompetensi pendidik
2. Meningkatkan kualitas layanan program PAUD
3. Tersedianya pendidik dengan kualitas keterampilan dan kompetensi yang baik.
Dasar
1. UUD 1945
2. UU No.20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS
3. Renstra DEPDIKNAS Th.2005-2009
Sasaran Peserta Program
Dengan melalui pembinaan dan seminar untuk para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Nonformal se Kecamatan Serang, yang berasal dari 10 kelurahan, baik dari TPA, KOBER maupun Satuan PAUD Sejenis.
Kegiatan Magang di KOBER Al-Athfal
Program yang ditawarkan:
1. Observasi
Lama pertemuan 1 x 6 jam dengan observasi proses pembelajaran, penjelasan proses pembelajaran dengan metode BCCT, dan sistematika pembuatan RKPH.
2. Observasi dan Pelatihan
Lama pertemuan 2 x6 jam dengan observasi proses pembelajaran, penjelasan proses pembelajaran dengan metode BCCT, sistematika pembuatan RKPH dilanjutkan dengan microteaching dan presentasi alat permainan edukatif.
3. Observasi, Pelatihan dan Workshop
Lama pertemuan 3 x 6 jam Mencakup poin 1 dan 2 dilanjutkan dengan penyelenggaraan program PAUD, proses pembelajaran, evaluasi program dan peserta didik serta administrasi PAUD.
Sentra yang di buka:
1. Sentra Seni
2. Sentra peran
3. Sentra Persiapan
4. Sentra Musik dan Olah tubuh
5. Sentra Ibadah
6. Sentra memasak
7. Sentra Balok
8. Sentra Sains
Kegiatan lainnya berupa Fildtrip, Outbond, berenang, PHBI,membuka Majalah, dan akhirussanah.
Pelayanan Lembaga Binaan
Pelayanan lembaga binaan mencakup daerah sekitar kecamatan Serang yang terdiri dari 10 kelurahan, pemilihan lembaga binaan berdasarkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Pusat Kelompok Bermain Al-Athfal.
Program pelayanan membutuhkan waktu pertemuan 5 x 2 jam dengan materi pembinaan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan dan daya dukung yang dimiliki lembaga binaan antara lain:
a. Teknis penyelenggaraan PAUD (pendirian, badan hukum,struktur organisasi, perizinan, proposal permohonan bantuan, akreditasi dll)
b. Program Pembelajaran (kurikulum, silabus,perencanaan, pelaksanaan,dll)
c. Pengelolaan administrasi (umum, keuangan,pembelajaran,kesiswaan, kepegawaian, inventarisasi,dll)
d. Evaluasi Prorgam pembelajaran dan perkembangan peserta didik (notula, anekdot, portofolio,dll)
Hasil yang diharapkan
Tersedianya pendidik PAUD yang memiliki keterampilan dan kompetensi di bidang pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran PAUD yang menarik dan bermakna.
Keberlangsungan Program
Dengan diadakannya subsidi silang dari penerimaan peserta didik yang berasal dari keluarga mampu serta menerima peserta magang dan pelayanan lembaga binaan secara bertahap dan berkesinambungan.